JURDIL ITU NYATA ATAU KATA PEMANIS IKLAN PEMILU SAJA?
*JURDIL ITU NYATA ATAU HANYA KATA PEMANIS IKLAN PEMILU SAJA?*
Harapan semua orang (kecuali yang curang dan tidak ingin kecurangannya mendapatkan hukuman) tentu MK memutuskan sengketa pemilu secara paling fair dan adil soal pemilu dan asfek2nya (jurdil)
Tapi ada yang komentar begini: Menurut pengalaman saya, jika Majelis Hakim dpt memutuskan persidangan lebih cepat,
maka hasilnya dapat ditebak. Artinya persoalan hukum yg ditangani merupakan perkara hukum yg sederhana, buktinya tdk cukup atau tidak dapat dibuktikan sesuai apa yg didalilkan sehingga dianggap tidak terbukti.
Kalau prediksa diatas benar. Maka artinya memang MK tidak bergeming, belum bisa bergeming atau memang sengaja dibuat tidak bisa berkutik banyak dalam menghadapi sengketa pemilu. MK hanyalah lembaga pajangan pemantas yang diperlukan sebagai aksesoris pemilu. MK bukanlah balairung dimana semua pihak yang bersengketa bisa bernafas lega menemukan rasa keadilan. MK hanya seperti koridor menuju pintu keluar setelah pemilu. Mirip pintu keluar bioskop yang panjang dan sempit. Kita tak bisa melakukan apa2 lagi selain terus berjalan menuju pintu keluar untuk kembali beraktifitas. Sampai akhirnya sadar segala cerita soal pemilu yang tadi sudahlah TAMAT.
Kondisi dan sistim demikian. Membuat sebagian orang belajar. Bukan untuk memperbaiki tapi untuk mengakali. Ibarat aturan lalu lintas. Setiap hari orang belajar untuk mengakalinya. Hukum dan aturan menjadi kejar2an dengan akal-akalan bagaimana menghindari aturan tersebut.
Beberapa orang bahkan kelewat batas mengakali rambu2 hingga muncul paradigma
*▪Kecurangan dalam pemilu adalah wajar*
*▪Tidak curang tidak akan menang*
*▪Curang saja toh MK tetap akan memenangkan karena proses dan peyelesaian sengketa adalah pekeraan yang MUSTAHIL*
Akhirnya, mereka yang curang dalam arti yang sebenarnya sesuai definisi kamus bahasa dan tafsir UU. Bukan lah menjadi takut saat berhadapan dengan MK. Malah merasa biasa2 saja seolah sudah akrab dan mengenal MK begitu lama dan sudah tahu dan bisa mempediksi diluar kepala bagaima hasil keputusannya.
Kalau begitu. Memang pemilu tidaklah pantas disematkan dengan kata JUJUR DAN ADIL. Karena kata tersebut hanya pemanis saja. Mirip gambar salad menarik di menu makanan. Tapi ya cuma gambar saja. Saat dipesan menu tersebut memang tidak pernah ada. Ya karena memang cuma foto pajangan😑
HH 260619
😐
Harapan semua orang (kecuali yang curang dan tidak ingin kecurangannya mendapatkan hukuman) tentu MK memutuskan sengketa pemilu secara paling fair dan adil soal pemilu dan asfek2nya (jurdil)
Tapi ada yang komentar begini: Menurut pengalaman saya, jika Majelis Hakim dpt memutuskan persidangan lebih cepat,
maka hasilnya dapat ditebak. Artinya persoalan hukum yg ditangani merupakan perkara hukum yg sederhana, buktinya tdk cukup atau tidak dapat dibuktikan sesuai apa yg didalilkan sehingga dianggap tidak terbukti.
Kalau prediksa diatas benar. Maka artinya memang MK tidak bergeming, belum bisa bergeming atau memang sengaja dibuat tidak bisa berkutik banyak dalam menghadapi sengketa pemilu. MK hanyalah lembaga pajangan pemantas yang diperlukan sebagai aksesoris pemilu. MK bukanlah balairung dimana semua pihak yang bersengketa bisa bernafas lega menemukan rasa keadilan. MK hanya seperti koridor menuju pintu keluar setelah pemilu. Mirip pintu keluar bioskop yang panjang dan sempit. Kita tak bisa melakukan apa2 lagi selain terus berjalan menuju pintu keluar untuk kembali beraktifitas. Sampai akhirnya sadar segala cerita soal pemilu yang tadi sudahlah TAMAT.
Kondisi dan sistim demikian. Membuat sebagian orang belajar. Bukan untuk memperbaiki tapi untuk mengakali. Ibarat aturan lalu lintas. Setiap hari orang belajar untuk mengakalinya. Hukum dan aturan menjadi kejar2an dengan akal-akalan bagaimana menghindari aturan tersebut.
Beberapa orang bahkan kelewat batas mengakali rambu2 hingga muncul paradigma
*▪Kecurangan dalam pemilu adalah wajar*
*▪Tidak curang tidak akan menang*
*▪Curang saja toh MK tetap akan memenangkan karena proses dan peyelesaian sengketa adalah pekeraan yang MUSTAHIL*
Akhirnya, mereka yang curang dalam arti yang sebenarnya sesuai definisi kamus bahasa dan tafsir UU. Bukan lah menjadi takut saat berhadapan dengan MK. Malah merasa biasa2 saja seolah sudah akrab dan mengenal MK begitu lama dan sudah tahu dan bisa mempediksi diluar kepala bagaima hasil keputusannya.
Kalau begitu. Memang pemilu tidaklah pantas disematkan dengan kata JUJUR DAN ADIL. Karena kata tersebut hanya pemanis saja. Mirip gambar salad menarik di menu makanan. Tapi ya cuma gambar saja. Saat dipesan menu tersebut memang tidak pernah ada. Ya karena memang cuma foto pajangan😑
HH 260619
😐
Comments
Post a Comment